Aturan perkuliahan


TIDAK BOLEH TELAT , HARUS TEPAT WAKTU

  • Toleransi Keterlambatan Masuk Kelas adalah 20 Menit, Jika Lebih dari Itu : Tutup Pintu dari Luar
  • Toleransi Keterlambatan Pengumpulan Tugas adalah Hari yang sama pada deadline tugas pada pukul 16.00 WIB

TIDAK BOLEH BERBUAT CURANG, HARUS JUJUR

  • Tidak Boleh Buka Catatan yang tidak diperbolehkan saat Ujian
  • Tidak Boleh Membuka Note yang tidak sesuai Aturan (Jumlah maupun Formatnya)
  • Tidak Boleh Mencontek, Lirik Kiri Lirik Kanan
  • Tidak Boleh Bekerjasama yang tidak diperbolehkan (Langsung atau tidak langsung)
  • JIKA BERBUAT CURANG MAKA NILAI UJIAN = 0

SYARAT KEHADIRAN MAHASISWA ADALAH 75% (SESUAI BUKU PANDUAN AKADEMIK)

  • Lupa bawa kartu mahasiswa, dianggap tidak hadir

UJIKOM, UJIAN SUSULAN, DAN UJIAN REMEDIAL

  • Ujikom akan diselenggarakan terjadwal dengan pemberitahuan terlebih dahulu (Waktu Pelaksanaan, Cakupan Materi, dan Sifat Ujian)
  • Ujian Susulan Akan Disdelenggarakan untuk Mahasiswa yang berhalangan hadir pada saat Ujikom dengan Alasan :
    • Sakit Dirawat Dirumah Sakit à Ada Surat Dokter
    • Musibah Keluarga à Surat Pernyataan orangtua
    • Kegiatan Penting Kampus à Surat Dispen

Harus ada Ijin Sebelum Jam Pelaksanaan Ujikom yang tidak bisa hadir

  • Ujian Remedial Bisa Diselenggarakan bisa juga tidak, Sesuai dibutuhkan, dan Peserta ujian Remedial ditentukan oleh dosen dengan mempertimbangkan Nilai dan Daftar Hadir

PAKAIAN DAN SEPATU MENGIKUTI ATURAN INSTITUSI

  • Senin : Kemeja merah bawahannya bahan kain warna gelap
  • Selasa: Kemeja putih bawahannya bahan kain warna gelap
  • Rabu : Kemeja putih bawahannya bahan kain warna gelap
  • Kamis : Baju Berkerah bawahannya bahan kain warna gelap
  • Jumat : Batik bawahannya bahan kain warna gelap

TATA TERTIB DI KELAS

  • Tidak Boleh Main hape à Jika melanggar: Keluar Kelas
  • Tidak Boleh Tidur Dikelas à Jika Melanggar : Coret Mukanya
  • Tidak Boleh Mengganggu jalannya Perkuliahan à Jika Melanggar : Keluar Kelas/Masuk Komdis
  • Menjaga Sopan Santun dan Tutur Kata à Jika Melanggar : Komdis

Leave a Reply